Monday, December 17, 2018

Tagging, Tejing, dan Penandaan


Beberapa bulan terakhir, lini masa twitter saya dipenuhi nama @IvanLanin, seorang pegiat bahasa Indonesia. Saya sudah mengikuti cuitannya sejak beberapa tahun lalu, tapi saya pikir sekarang adalah masa-masa puncaknya Uda Ivan ini. Dari hasil kepo, saya rasa ini karena tingkat keaktifan Uda Ivan sendiri di twitter yang juga meningkat. Sekarang, semua pertanyaan dijawab sampai tuntas, dan hampir seluruh komentar di-RT oleh Uda.

Keaktifan dan kebaikan Uda Ivan ini rupanya berpengaruh positif—atau bisa jadi negatif—, yaitu dengan mulai banyaknya polisi-polisi bahasa Indonesia yang muncul. Kalau ada akun berita, akun resmi pemerintah, atau selebtwit yang salah berbahasa Indonesia, polisi-polisi ini ramai-ramai membetulkan serta me’lapor’ pada Uda Ivan. Di taraf ‘ramai-ramai’ dan ‘sedikit-sedikit lapor’ ini, polisi bahasa menurut saya bisa jadi menjengkelkan dan dipandang negatif oleh warganet.

Yang terbaru, tentu saja tentang penulisan Iduladha. Ini yang benar dan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sayangnya, sudah terlalu lama kita disuguhi oleh media mengenai Idul Adha sehingga kita pun ikut latah mengekor dengan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha.

Menurut Uda Ivan, ada dua kesalahan ucapan yang telanjur melegenda tersebut. Satu, yang benar adalah Iduladha. Saya sendiri kurang paham apakah lema ini memang baru ada pada KBBI edisi V sehingga baru ramai dibahas akhir-akhir ini; atau sudah ada sejak KBBI edisi sebelumnya, tetapi karena kemalasan kita (termasuk saya) membaca KBBI sehingga hal tersebut luput dari pengamatan. Dua, ucapan tersebut terlalu berlebihan. Frase Hari Raya dapat dibuang, sebab Iduladha sendiri sudah mengandung arti hari raya. Tahun depan, silakan mengucapkan Selamat Idulfitri dan Selamat Iduladha.

Kehadiran Uda Ivan di jagad twitter patut diapresiasi, sebab membantu penggunaan bahasa Indonesia menjadi lebih baik. Apalagi tak sedikit di antara pengikut akunnya adalah generasi muda. Generasi ini, bisa jadi sejak lahir sudah jago bahasa Inggris (wow), bacaan sehari-hari pun berbahasa Inggris, sehingga lebih mudah meniru kata-kata bahasa Inggris daripada mencari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sayangnya, ada juga generasi yang banyak terpapar bahasa Inggris tetapi barangkali tak punya waktu untuk main twitter, apalagi baca cuitan Uda Ivan. Atau bisa jadi ada waktu untuk main twitter tapi luput mengikuti akun Uda Ivan.
Contohnya, pejabat.

Lah sekelas Pak SBY, yang pernah diganjar penghargaan Tokoh Berbahasa Indonesia Terbaik saja, ketika pidato atau wawancara saat menjadi atau setelah menjadi presiden, toh terselip juga kata-kata asing yang sebenarnya sudah memiliki padanan bahasa Indonesia.

Hiks.

Sepekan lalu, dalam sebuah rapat, saya hampir misuh-misuh (atau barangkali sudah, tapi di dalam hati saja). Penyebabnya sederhana: satu orang pejabat yang sejak tadi berbicara menggunakan terlalu banyak istilah asing yang sebenarnya sudah ada padanannya dalam hahasa Indonesia. Sejak awal rapat, satu kata yang diucapkan sebanyak 67 kali adalah ‘tagging’, dengan pengucapan tejing. Lha ya mbok bilang ‘penandaan’ saja kan sudah. Sudahlah pakai bahasa Inggris, pengucapannya salah pula.

Tak lama berselang dari keluarnya kata tejing, ibu pejabat kemudian menyampaikan, “beberapa indicator menjadi tidak tepat penetapannya.” Indicator dilafalkan sebagaimana  \ˈin-də-ˌkā-tər\. Barangkali beliau lupa bahwa ada kata indikator dalam Bahasa Indonesia.

Sepuluh menit berselang, beliau mengungkapkan, “kalau dibiarkan, hal ini akan menjadi sebuah matter.”

Ya Tuhan.

Lanjut beliau, “agar tak meluas, kita perlu meminimisir risiko.”

Oh saya ingin salto saja di ruang rapat.

Beliau lalu menutup, “nah dulu bagaimana ceritanya dengan kasus Pi Ai Pi?”

Sampai di sini, saya dan kawan-kawan benar-benar memutar otak, hal apa yang kira-kira ingin disampaikan oleh si ibu. Beberapa detik kemudian, kawan saya tertawa, dan menyampaikan bahwa yang dimaksud si ibu adalah suatu lembaga bernama Pusat Investasi Pemerintah, yang biasa disingkat PIP. Pe I Pe.
Kami semua lantas ingin memberi hadiah satu jilid KBBI kepada Sang Ibu Pejabat.

**

Barangkali, tagging, indicator, matter, minimisir, dan Pi Ai Pi yang meluncur dari ibu pejabat saat itu dapat lebih sedikit dimaklumi, mengingat itu terjadi dalam suatu rapat. Bukankah kadang di otak ada kosakata tertentu yang tertimbun, sementara yang dengan mudahnya meluncur adalah yang ada di permukaan?

Lain halnya dengan bahasa tulisan. Naskah dinas, misalnya. Sebab dibaca dan dikoreksi berulang kali oleh beberapa orang sesuai dengan tingkatan jabatannya, secara teori seharusnya lebih sedikit kesalahannya.

Sayangnya, faktanya tak begitu.

Saat saya iseng menumpang duduk di kursi salah satu rekan kerja, di atas mejanya ada tiga lembar naskah dinas yang sudah dibubuhi paraf oleh atasannya. Mata saya bergerak cepat membaca isi nota dinas tersebut, dan segera saja dapat melihat satu kata yang dicetak miring pada baris kesepuluh. Trend.

Lanjut lagi.

Prudent.
Exercise.
Scrutinize.

Oh.

**

Saya, sebagai umat pengikut junjungan Uda Ivan Lanin, agak sebal kalau melihat kata-kata asing yang bertebaran, terutama dalam naskah dinas. Saya ingin sujud syukur saat beberapa waktu lalu melihat bahwa hardcopy dan softcopy dapat digantikan oleh salinan cetak dan salinan lunak.

Pun demikian, saya masih kesulitan mengucapkan sesuai pelafalan Bahasa Indonesia untuk dua kata ini: unit dan klien.

Barangkali karena yunit sebagaimana \ˈyü-nət\ dan klaeien sebagaimana \ˈklī-ənt\ terdengar lebih intelek.

Dan di akhir tulisan ini, sayangnya, saya pun tak ayal berubah juga menjadi polisi bahasa.

Polisi bahasa, henshin!!!!!



**

Ditulis 2 September 2017